Gerakan Keadilan Rakyat, Pemilu Buruk Hasil Ketidakmampuan Bawaslu

    Gerakan Keadilan Rakyat, Pemilu Buruk Hasil Ketidakmampuan Bawaslu
    Aksi demontrasi di kantor Bawaslu, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (19/2/2024).

    JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang sempat dalam salah satu acara Tv ditanyakan langsung oleh Rocky Gerung, seorang akademisi yang saat itu menjadi host. Ia menanyakan bahwa kejahatan pemilu (curang) siapa yang bertanggung jawab. 

    Rahmat Bagja selaku ketua Bawaslu dengan enteng menjawab bahwa semua pihak ikut bertanggung jawab. Mungkin bagi sebagian orang bahasa itu ringan saja dan benar, tetapi bagi orang yang mencari kebenaran bahasa itu meremehkan dan ada kesan mengabaikan kondisi yang ada.

    Bawaslu yang juga bagian dari kaki - kaki demokrasi dianggap oleh sebagian orang menunjukan kinerja yang buruk di Pemilu 2024.  Kalimat,  

    " Begitu banyaknya kecurangan dan pelanggaran Pemilu, seolah terabaikan begitu saja, " ungkap pendemo yang melakukan aksi demontrasi di kantor Bawaslu, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (19/2/2024).

    Undang - Undang yang telah memerintahkan Bawaslu, sebagai pelaksana pemilihan rakyat dalam menentukan pilihanya yang demokratis, tetapi tidak dijalankan oleh bawaslu sebagaimana mestinya.

    Bawaslu pun diduga menjadi kepanjangan kaki tangan penguasa untuk melakukan pembiaran atas ketidakadilan dari awal sampai berprosesnya hasil pemilu yang buruk dengan  sikap diskriminatif Bawaslu yang terkesan sengaja di lakukan, pernyataan itu didengungkan oleh Gerakan Keadilan Rakyat yang sedang melakukan aksi demontrasi.

    Mereka meminta Bawaslu untuk mempertanggung jawabkan hasil buruk pemilu sesuai dengan tugas, kewajiban dan tanggung jawabnya sebagai salah satu unsur tegaknya sebuah demokrasi.

    " Hidup rakyat "

    " Hidup demokrasi "

    " Merdeka "

    Melirik disebagian lainnya ada bentangan spanduk yang menegaskan bahwa Pemilu 2024 belum selesai.

    "Undang-Undang nomor 1 Tahun 1946 Pasal 14 Ayat 1 berbunyi: Barang siapa, dengan menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran dikalangan rakyat, dihukum dengan hukuman penjara setinggi-tingginya sepuluh tahun "

    Adalagi, " Pemilu curang menuju kehancuran bangsa "

    "Pilpres belum ada pemenang sebelum real count manual KPU. Pemilu curang menuju kehancuran bangsa "

    Sementara itu pendemo juga membawa beragam poster aspirasi bertuliskan,

    " Pemilu 2024 Curang! Rakyat tidak percaya."

    " Selamatkan demokrasi tolak pemilu rekayasa. Rakyat tak percaya pemilu rekayasa "

    " Bawaslu mandul, makan gaji negara tapi tak bekerja abaikan kecurangan dan pelanggaran" dan masih banyak lagi. 

    Puluhan polisi terlihat telah berjaga untuk amankan aksi demonstrasi di Bawaslu RI serta ada beberapa pagar beton yang dilapisi kawat berduri terpasang di depan kantor Bawaslu.

    " Kami dari gerakan keadilan rakyat adalah masyarakat yang cinta keadilan. Menyikapi pemilu 2004 ini yang sarat akan kecurangan, " kata Ronald selaku koordinator aksi Gerakan Keadilan Rakyat kepada awak media di Jakarta Pusat, Senin (19/2/2024). (Tim)

    pemilu jakarta nasional demontrasi
    Mariza

    Mariza

    Artikel Sebelumnya

    Tanggapan Kejakgung Perkara BTS 4G BAKTI...

    Artikel Berikutnya

    "Polisi Harus Lindungi", Adv. Togar Minta...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hidayat Kampai: Nepo Baby, Privilege yang Jadi Tumpuan Kebijakan Publik?
    Pemerintah Indonesia Berhasil Menaikkan Pajak dan Menurunkan Subsidi, Menteri Keuangan Terbaiknya di Mana?
    Kapten Caj Triyono Serahkan Tugas dan Tanggung Jawab ke Dandim Klungkung

    Tags